Ketika Konselor Sekolah menjadi Guru Wali
Sebagai konselor dengan 6 kelas peserta didik asuh sudah menjadi hal yang biasa bertemu dengan peserta didik asuh secara klasikal dan terjadwal, namun evaluasi terkini yang dilakukan oleh team kurikulum dan team konseling agar peserta didik mendapatkan kualitas layanan konseling lebih mendalam maka diperlukan perubahan metode layanan.
Jika selama ini konselor dikira hanya bertugas jika masuk kelas dan jika ada masalah insidental. Maka sesi pelayanan konseling dengan metode baru tampil lebih fleksibel dan dekat dengan peserta didik.
Tidak perlu masuk kelas secara terjadwal, namun bisa menyelenggarakan pelayanan konseling dengan format kelompok (yang pelaksanaannya di jam ke tiga mata pelajaran PJOK)
Sehingga tidak menunggu peserta didik memiliki masalah berat baru mendapatakan sesi konseling individu atau layanan konsultasi.
Tugas kerja konselor sekolah yang praktik konseling di sekolah sehari -hari yang bertanggung jawab adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai konselor sesuai kode etik profesi konseling.
Tanpa kekerasan, tanpa bullying, tanpa lebel yang negatif, tanpa kemarahan dan tanpa hukuman atau sanksi. Jika konselor sekolah bekerja seperti polisi sekolah, maka itu sama dengan membuat citra konselor sekolah menjadi buruk di mata masyarakat.
Jadi jika hubungannya dengan pekerjaan praktisi konselor sekolah, jelas berbeda dengan guru mata pelajaran. Ibarat kata jika bertemu guru mata pelajaran, akan ada pertanyaan dari atasan, "Apakah ada kelas hari ini atau tidak?" namun jika bertemu dengan atasan maka yang pertanyaannya adalah " apakah ada sesi konseling hari ini?"
Atau "Sudah berapa Sesi konseling / sesi konsultasi terlaksana hari ini?"
Dan berbicara tempat bertugas, maka bukan di kelas konselor rutin praktik konseling, namun konselor bertugas praktik di ruang konseling atau di ruang manapun yang disepakati oleh klien terselengara layanan konseling yang nyaman terjaga kerahasiannya.
Adapun cara konselor dapat bekerja secara rutin adalah jika tidak ada layanan insidental maka team konseling dapat berkolaborasi dengan guru mata pelajaran PJOK yang memiliki 3 jam pelajaran
Di jam pelajaran ke tiga inilah konselor dapat ijin kepada guru mata pelajaran untuk mengundang peserta didik masuk ruang konseling dan mendapatkan sesi konseling individual atau berkelompok.
Tujuannya adalah sebagai antisipasi pencegahan masalah serta agar peserta didik lebih nyaman, mudah mengoptimalkan potensi, lebih mudah mengenali diri, mengenal potemsi diri dan mencapai karir idaman di masa depan.
Dan yang tak kalah penting adalah mengapresiasi hal baik yang telah dilakukan peserta didik, mencari solusi dari hambatan seorang remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika konselor sekolah yang memberikan l
Pelayanan konseling sesuai kebutuhan peserta didik dan kode etik profesi konseling. Maka hal tersebut dapat dikategorikan konselor sebagai pendidik telah mendukung program terbaru dari Kemendikdas yaitu Tugas tambahan sebagai guru wali, alhamdulillah Senin 6 Oktober 2025 kami dapat melaksanakan pertemuan dengan 22 peserta didik pilihan.
Kepala Sekolah SMP Negeri 25 Bandar Lampung, memberikan waktu kepada seluruh pendidik guru mata pelajaran dan konselor melaksanakan kegiatan pertemuan antara guru wali dan peserta didik dimulai dari jam delapan pagi hingga jam sembilan pagi.
Dalam sesi tersebut kami menginformasikan tugas tambahan baru yang saya terima dari kurikulum smpn 25 Bandar Lampung, sebagai guru wali mereka dan beberapa hal sederhana yang bisa mereka laksanakan.
Berikut gambar kegiatan yang sempat didokumentasikan
Adapun beberapa hal sederhana yang bisa dilakukan peserta didik adalah sebagai berikut:
1.Membuat Buku Impian (menuliskan dengan tangan atau ketik lalu di print,tempel dibuku, cari gambar impian dan tempel) impian boleh berwujud kemampuan paikologis, harta benda dan lain sebagainya).
2.Menjalankan 7 Kebiasaan dengan penuh kesadaran, semangat dan ikhlas
3.Solat dengan penuh kesadaran bernapas, menyadari napas secara berlahan ditarik dan dihembuskan.
4.mempertahan hal baik yang sudah dilakukan pada saat ini, seperti hadir tepat waktu, baris dilapangan dengan segera, memakai antribut lengkap, kuat menjaga kesehatan, fokus hikmat saat mengikuti upacara.
5. Saling berkenalan sebagai 1 keluarga yang akan saling tolong menolong hingga lulus sekolah
6. Latihan mendengarkan dengan empati saat guru / konselo r / teman sedang berbicara
7. Membuat grup whatsApp untuk memuda hkan pendampingan
8. Melakukan tes multiple intelegence atau tes kecerdasan majemuk pada aplikasi aku pintar ttps://akupintar.id/mp/tes-kemampuan
Untuk tindak lanjut pertemuan dapat dilakukan secara individu dalam program yang telah team konseling buat yaitu sesi konsultasi karir secara bergantian
9. Membuat Buku impian yang berisi tulisan dan gambaran kepribadian, karakter, serta kehidupan impian di masa depan
Noted: di kumpulkan Minggu depan senin tanggal 13 Oktober 2025 (saya percaya kalian bisa)
Demikian yang bisa kami sampaikan terkait program dan pelaksanaan tugas sebagai konselor dan guru wali. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca